.:: BERITA UTAMA ::.
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran calon taruna (catar) sekolah kedinasan tahun anggaran 2024. Pendaftaran dilakukan secara online sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024.
Pembukaan seleksi catar ini telah diresmikan melalui surat Pengumuman No. SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto. Pengumuman ini dapat diakses pada laman https://catar.kemenkumham.go.id/
Andap menjelaskan pendaftaran dibuka untuk formasi umum dengan pendidikan SLTA/sederajat, serta formasi pegawai bagi mereka yang telah diangkat menjadi pegawai Kemenkumham sebelumnya. Peserta dapat memilih dari antara dua sekolah kedinasan Kemenkumham, yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
"Kami mengajak anak-anak yang ingin belajar dan mengabdi bagi bangsa. Ini kesempatan baik yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi bagian dari keluarga Kemenkumham," kata Andap, Rabu (15/05/2024).
Peserta yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Untuk formasi umum, peserta harus memiliki pendidikan SLTA/sederajat, usia 17-23 tahun, tinggi badan pria minimal 170 cm, tinggi badan perempuan minimal 160 cm, serta beberapa persyaratan kesehatan lainnya sesuai pengumuman resmi.
Untuk formasi pegawai, peserta berusia maksimal 25 tahun, memiliki surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi, memiliki penilaian kinerja baik, tidak sedang dalam hukuman disiplin, serta persyaratan fisik dan kesehatan seperti formasi umum.
"Perhatikan setiap persyaratan, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai peserta tidak lulus karena kesalahan dokumen administrasi yang tidak sesuai," pesan Andap.
Peserta akan melewati rangkaian proses seleksi, yang meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi lanjutan. Seleksi lanjutan ini berupa tes kesehatan dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.
Andap mengajak para peserta untuk memantau informasi terkini terkait seleksi catar melalui kanal-kanal resmi Kemenkumham. Peserta dapat mengakses informasi di laman https://catar.kemenkumham.go.id, atau https://kemenkumham.go.id.
Selain itu, Kemenkumham menyediakan kanal media sosial catar di X (Twitter) @catarkumham, juga akun Instagram @catar.kumham dan @kemenkumhamri.
Kemenkumham Buka Pendaftaran Catar tahun 2024
Humas LPrado
Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memberikan pengarahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara dalam acara penyerahan SK Pengangkatan CPNS, Rabu (15/5).
Kakanwil dalam arahannya yang disampaikan secara daring kepada 16 CASN Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut menyoroti animo masyarakat yang begitu besar, terutama dalam menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Dengan melihat semangat dan antusiasme yang begitu besar dari masyarakat, terutama dalam menjadi ASN, kalian telah membuktikan bahwa keputusan yang diambil oleh pusat adalah keputusan yang tepat. Kalian adalah orang-orang terpilih," ucap Kakanwil.
Lebih lanjut Kakanwil juga menekankan pentingnya kinerja di tempat tugas masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT). Delapan UPT akan menerima masing-masing dua CPNS, dan Kakanwil mengundang para Kepala UPT secara virtual untuk menyaksikan acara ini. Hal ini dilakukan untuk membina CPNS yang akan menjadi penerus di Lapas Manado, Lapas Bitung, Lapas Tondano, LPKA Tomohon, Lapas Amurang, Lapas Lirung, Rutan Manado, dan Rutan Kotamobagu.
Dalam arahan yang terpusat di lapangan Kanwil tersebut, Kakanwil juga mengingatkan CPNS untuk segera menyesuaikan diri sebagai Calon ASN (CASN) dan bertanya kepada senior serta Kepala UPT mengenai aturan yang berlaku.
"Dunia kerja berbeda dengan dunia pendidikan. Ini adalah titik awal karier kalian. Ikuti semua proses secara berjenjang. Bekerjalah dengan jujur dan hati yang bersih. Lakukan segala sesuatu sebagai ibadah kepada Tuhan," pesannya.
Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. "Sebaik apapun dan secerdas apapun, jika tidak memiliki integritas, itu akan sia-sia," tegasnya.
Diakhir arahannya, Kakanwil mendorong para CPNS untuk melaksanakan tugas dengan baik sehingga dapat membantu menangani tugas-tugas pemasyarakatan yang kompleks. "Tanamkan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan. Jadilah abdi hukum sehingga nama Kemenkumham Sulut semakin harum," pungkasnya.
SK CPNS diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus dan Kepala Bagian Umum Denny Porajow.
16 SK Pengangkatan CPNS Resmi Diserahkan Kanwil Kemenkumham Sulut
Humas LPrado
Jenewa - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.
Konferensi diplomatik GRATK yang dihadiri oleh lebih dari 1600 orang delegasi yang berasal dari 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO. Selama lebih dari 20 tahun, forum ini membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001.
Dalam forum, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.
“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.
Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.
LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
Lebih lanjut disampaikan juga bahwa LMCs juga mengakui pentingnya perhormatan atas hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan komunitas lokal sebagaimana diatur dalam rancangan perjanjian.
Selanjutnya, LMCs menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan melalui pembentukan persyaratan yang bersifat wajib terkait pengungkapan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (mandatory disclosure requirement) yang disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai.
Dalam kesempatan ini, Yasonna turut menyampaikan national statement, bahwa sejak lama Indonesia telah mengakui pentingnya pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
“Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,” terangnya.
Pertama, sebuah traktat/perjanjian internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional akan menjadi tapak jejak yang sangat penting dari usaha Bersama negara-negara anggota WIPO untuk memastikan terlindunginya hak-hak pemangku kepentingan, terutama masyarakat asli, komunitas lokal dan negara-negara yang kaya dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
Kedua, sebuah traktat/perjanjian tidak hanya akan meningkatkan transparansi/ keterbukaan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pemberian paten, tetapi juga akan mengatur standar minimum dalam penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
Ketiga, WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat memberikan peran besar dan penting dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut termasuk bidang-bidang yang terkait dengan kekayaan intelektual yang selama ini belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya.
Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradional terkait (mandatory disclosure requirement) harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan disclosure requirements dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik. Melalui Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang pelindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure requirement.
Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Kerja Sama Luar Negeri.
Sebagai informasi, turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.
Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa
Humas LPrado
Manado – Memasuki tahap evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kementerian Hukum dan HAM yang melaksanakan Desk Evaluasi Satuan Kerja Menuju WBK serentak mulai hari ini (13/05). Untuk Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut sendiri terdapat 5 satuan kerja yang akan mengahadapi tahap Desk Evaluasi.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Aris Munandar bersama Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus terima kedatanganan Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal, melalui Entry Meeting Desk Evaluasi Satker Menuju WBK di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Dengan dilaksanakannya entry meeting ini menjadi tanda dimulainya kegiatan Desk Evaluasi Satker WBK di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut untuk 5 satuan kerja dan desk evaluasi ini akan dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 13 s.d 17 Mei 2024 mendatang.
Selanjutnya, TPI yang diwakili oleh Maddalena Saragi selaku Pengendali Teknis dalam sambutannya menyampaikan, pada desk evaluasi ini akan diuji kesiapan dalam manajemen pembangunan ZI menuju WBK dan yang diukur adalah perubahan budaya, perubahan tata kelola, dan perubahan penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada kesempatan ini Plh. Kakanwil menyampaikan harapannya agar kelima Satker yang dievaluasi mendapatkan hasil yang maksimal serta mendapatkan predikat WBK.
Kanwil Kemenkumham Sulut Terima TPI Inspektorat Jenderal Pada Entry Meeting Desk Evaluasi Satker menuju WBK
Humas LPrado
TOMOHON - Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara John Batara membuka kegiatan sosialisasi dan simulasi mitigasi bencana alam oleh Basarnas Provinsi Sulut dan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran oleh pemadam kebakaran Kota Tomohon yang digagas oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon, Rabu (8/5).
Kegiatan yang berlangsung di aula LPKA tersebut diawali laporan Kepala LPKA Tomohon Heri Sulistyo. Heri mengatakan bahwa kegiatan ini digelar dengan tujuan memberi perlindungan dan keselamatan bagi pegawai dan anak binaan. "Terimakasih kepada tim Basarnas Sulut dan Damkar Kota Tomohon yang akan memberikan sosialisasi mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan pada saat terjadi bencana serta memberi pemahaman dan dilanjutkan dengan simulasi evakuasi dan pengamanan anak binaan beserta petugas," ucapnya.
Plh. Kakanwil dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini sangatlah penting mengingat kompleksitas lingkungan yang dihadapi, yang sering kali memerlukan respons cepat dan efektif dalam menghadapi situasi darurat.
"Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, atau tanah longsor, serta kebakaran, merupakan ancaman yang dapat mengancam keselamatan kita semua. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang mendalam dan persiapan yang matang dalam menghadapi kondisi-kondisi tersebut. Melalui acara ini, kita akan mempelajari langkah-langkah mitigasi yang harus diambil, strategi evakuasi yang efektif, serta koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait," ungkap John.
Dia juga berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti dengan penuh perhatian setiap materi yang akan disampaikan, serta berpartisipasi aktif dalam simulasi yang telah disiapkan. "Tujuan utama dari kegiatan ini bukan hanya sekedar pengetahuan, tetapi lebih kepada implementasi nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan kita dalam menghadapi berbagai situasi darurat," sambungnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa penting untuk kita semua menyadari bahwa keamanan dan keselamatan bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan merupakan tanggung jawab bersama. "Kita semua memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan lingkungan tempat kita berada," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh.Kepala Divisi Pemasyarakatan, Plt. Kepala LPP Manado, Kepala Bagian Umum, perwakilan Kapolres Tomohon, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Dan Ramil Tomohon, Tim narasumber dari Basarnas Provisi Sulawesi Utara dan Bidang Damkar Kota Tomohon serta pegawai dan anak binaan LPKA.