Cegah Pungli dan Gratifikasi, LPrado Ikuti Penguatan UPP dan UPG

Cegah Pungli dan Gratifikasi, LPrado Ikuti Penguatan UPP dan UPG

Tomohon - Lapas Perempuan Kelas IIB Manado melalui Kasubsi Regbimkemas, Meldy Derek mengikuti kegiatan penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Unit Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara guna memastikan terlaksananya peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan pencegahan tindakan pungli dan gratifikasi pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, Kamis (21/09). Dalam giat tersebut, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Adminstrasi John Batara, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

 

Sebelum membuka kegiatan secara resmi, Kakanwil menyampaikan sambutannya, dimana ia mengingatkan seuluruh jajaran bahwa pungli dan gratifikasi merupakan tindakan korupsi yang termasuk dalam kategori kejahatan luar bisa (extra ordinary crime). "Tindak pidana ini harus diwaspadai oleh seluruh ASN, karena ancaman hukumannya cukup berat. Untuk itu kita perlu mengubah pola pikir kita dengan membangun mindset budaya hukum, mengutamakan pelayanan prima, serta memahami dengan baik definisi gratifikasi," ucapnya.

 

Selain itu, Kakanwil berharap agar tim UPP dan UPG pada masing-masing satuan kerja dapat merumuskan rencana aksi dalam mencegah, melalukan peningkatan dan meningkatkan pemahaman ASN, sehingga tercipta budaya anti pungli dan gratifikasi di instansi pemerintah dan pelayanan publik. Lebih lanjut, ia mengharapkan agar pemahaman terkait pungli dan gratifikasi ini juga dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui public campaign. "Tanamkan kejujuran dan integritas yang tinggi sebagai salah satu komitmen kita dalam melaksanakan pelayanan publik, jangan sampai membiarkan budaya memberi dan menerima disalahartikan sehingga berpotensi menjadi tindakan menyimpang," pungkasnya.

 

Setelah dibuka secara resmi oleh Kakanwil, kegiatan yang dimoderatori oleh Kasubag HRBTI James Alexander Kaihatu tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara yaitu Auditor Pertama Samsul Arifin yang memberikan pemahaman terkait pungli dan gratifikasi. 

 

WhatsApp Image 2023 09 21 at 11.40.33 2

WhatsApp Image 2023 09 21 at 11.40.33

Lapas Perempuan Manado

big yellow logo
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS II B MANADO
KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SULAWESI UTARA

Jl. P. L. Kaunang, Tomohon 95441

Telepon (0431) 3101037


Email Kehumasan

lppmanado.humas@gmail.com


Email Aduan

lppmanado.humas@gmail.com

Hari ini294
Kemarin328
Minggu ini1473
Bulan ini5020
Total 151301

17-05-2024
L'Prado TORANG!