Tomohon - Memaksimalkan pelayanan berbasis HAM, Lapas Perempuan Kelas IIB Manado membagikan matras atau alas tidur bagi Warga Binaan, Kamis (21/09). Matras yang dibagikan tersebut merupakan pengadaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk WBP pada UPT Pemasyarakatan secara bertahap.
Kepala Lapas Perempuan Manado, Oldij Rambi melalui Kasubsi Perawatan, Dece Mamentiwalo mendistibusikan sejumlah 50 matras kepada Warga Binaan yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan agar pembagian matras bisa tepat sasaran.
“Pembagian matras tersebut sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan yang diberikan Lapas Perempuan Manado kepada WBP dan memang sesuai dengan standar HAM. Saya berharap bisa bermanfaat dan juga para WBP bisa turut merawat fasilitas dari negara tersebut,” ungkap Oldij.
Senada dengan Kalapas, Kasubsi Perawatan, Dece Mamentiwalo yang membagikan matras tersebut kepada WBP turut menjelaskan bahwa Lapas Perempuan Manado terlebih dahulu telah melaksanakan sosialisasi terkait distribusi matras tersebut, yang mana dalam arahannya Dece menegaskan kepada seluruh WBP yang mendapatkan matras untuk dapat menggunakan matras sebagaimana mestinya.