Tomohon - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado menyelenggarakan upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, yang kali ini mengusung tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak", Sabtu (27/04). Upacara yang berlangsung di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon ini merupakan puncak acara dari seluruh rangkaian peringatan HBP ke-60.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala LPKA Kelas II Tomohon, Heri Sulistyo yang sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengatakan agar seluruh jajaran tetap menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.
Menurutnya, umur Pemasyarakatan yang telah mencapai 60 tahun bukan merupakan waktu yang singkat. Perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia.
Untuk itu, peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’ bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan selaras dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan syukuran yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Perempuan Manado dan LPKA Tomohon, Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan, juga dihadiri oleh stakeholder dari kedua Unit Pelaksana Teknis.