Hai Sobat L'Prado
LPRADONEWS, TOMOHON - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Manado Oldij Rambi, bersama para Pejabat Struktural mengikuti Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM dengan tema "Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK" dalam rangka penguatan peran dan kualitas kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM, Senin (12/06) secara daring bertempat di Lobi Gedung Utama Lapas Perempuan Manado.
Workshop tersebut diawali dengan sambutan oleh Irjen Kemenkumham selaku Ketua UPP, Razilu yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres No. 87 Tahun 2016 menyebutkan Satgas Saber Pungli mempunyai tugas untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien, serta menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli itu sendiri.
"Tindakan gratifikasi merupakan satu hal yang dapat merugikan negara, sebab dampaknya dapat berakibat fatal," Ujar Razilu.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian Materi oleh beberapa Narasumber diantaranya Ketua Satgas Saber Pungli Nasional Kemenkopolhukam, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Sekretaris Jenderal LPSK dan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.
L'Prado TORANG!
#KumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut
#KakanwilKemenkumhamSulut
#RonaldLumbuun
#TorangBasudara