Menambah Pemahaman, Lapas Perempuan Manado Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023

Menambah Pemahaman, Lapas Perempuan Manado Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023

Tomohon - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado mengikuti kegiatan sosialisasi Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (30/11). Bertempat di Gedung Utama Lapas Perempuan Manado, dihadiri oleh Plt. Kalapas dan seluruh Pejabat Struktural serta pegawai Lapas Perempuan Manado.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Aris Munandar. Dalam sambutannya Kadivpas menyampaikan 2 hal yang harus diperhatikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, yaitu memahami serta mematuhi Peraturan Perundang-undangan yang mengatur Disiplin PNS, dan laksanakan tugas dan kewajiban sebaiknya serta hindari melakukan pelanggaran terhadap displin.

"Melalui kegiatan ini diharapkan agar seluruh ASN di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara dapat mengimplementasikan apa yang tertera dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023, dan kiranya dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran disiplin serta meningkatkan tanggungjawab kita dalam mengemban tugas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara," ujar Aris.

Seluruh jajaran harus mengetahui apa saja pembeda yang terdapat dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 dengan Permenkumham sebelumnya, Netralitas harus dilakukan oleh seluruh ASN untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi, yang apabila terjadi maka akan menjauhkan kita dari tujuan membangun birokrasi yang profesional sebagai penentu terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa (Good and Clean Governance),” pungkasnya.

Selanjutnya dilanjutkan dengan pemberian materi seputar Permenkumham No 24 Tahun 2023 yang disampaikan oleh Biro Kepegawaian diwakili oleh Analis Kepegawaian Muda, Yanvaldi Yanuar.

Pentingnya menjaga netralitas jelang Tahun Pemilu bagi ASN menjadi Materi yang diulas oleh Narasumber, kemudian terkait dengan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin di Lingkungan Kemenkumham RI menjadi materi lanjutan pada kegiatan Sosialisasi ini. (TW)

Lapas Perempuan Manado

big yellow logo
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS II B MANADO
KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SULAWESI UTARA

Jl. P. L. Kaunang, Tomohon 95441

Telepon (0431) 3101037


Email Kehumasan

lppmanado.humas@gmail.com


Email Aduan

lppmanado.humas@gmail.com

Hari ini316
Kemarin328
Minggu ini1495
Bulan ini5042
Total 151323

17-05-2024
L'Prado TORANG!