LPP Manado Ikuti Seminar Nasional Dalam Rangka “HDKD” ke-78

LPP Manado Ikuti Seminar Nasional Dalam Rangka “HDKD” ke-78

Hai Sobat L’Prado

LPRADONEWS, TOMOHON - Mengangkat tema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” Seminar Nasional dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika ke-78 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM tersebut diikuti oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Lembaga Penegak Hukum, Tokoh Masyarakat Adat, Akademisi, Pemerhati Hukum, Masyarakat Umum dan Media massa. Jajaran Lapas Perempuan Manado mengikuti seminar tersebut lewat live streaming.

Senin (24/07), dalam sambutannya sekaligus membuka seminar secara resmi, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa setelah sekian lama, pemerintah bersama dengan DPR akhirnya mengesahkan RKUHP menjadi UU pd tgl 6 desember 2022 lalu. meski menuai pro dan kontra khususnya terkait beberapa pasal y dinilai kontroversial, KUHP baru adalah produk hukum karya anak bangsa yg patut diapresiasi. KUHP yang baru, UU Nomor 1 Tahun 2023 telah mengatur mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat. Hal ini perlu meniadi bahan pemikiran mengenai bagaimana mekanisme dalam mengadopsi norma-norma pidana adat yang akan dituangkan dalam peraturan pemerintah sebagai petunjuk lebih lanjut dalam pelaksanaan dari KUHP yang baru, sehingga pada saatnya nanti dapat diimplementasikan oleh aparat penegak hukum di lapangan.

Selaniutnva kegiatan dilaniutkan dengan pemaparan materi oleh 1)Prof. Dr. Edward O.S Hiariej, S.H., M.Hum., WakilnMenteri sebagai keynote speech yang menyampaikan materi tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: 2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam
Masyarakat dalam Penegakan Hukum, 3) Fery Fathurokhman, S.H, M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional, 4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat.

Tujuan seminar ini yakni sebagai wadah sosialisasi kebijakan pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep hukum yang hidup di dalam Masyarakat.

L’Prado TORANG!

#KumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut
#KakanwilKemenkumhamSulut
#RonaldLumbuun
#TorangBasudara
#LpradoTORANG

Lapas Perempuan Manado

big yellow logo
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS II B MANADO
KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SULAWESI UTARA

Jl. P. L. Kaunang, Tomohon 95441

Telepon (0431) 3101037


Email Kehumasan

lppmanado.humas@gmail.com


Email Aduan

lppmanado.humas@gmail.com

Hari ini235
Kemarin328
Minggu ini1414
Bulan ini4961
Total 151242

17-05-2024
L'Prado TORANG!