Tomohon - Menjelang perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (12/12), sebagai salah satu upaya meningkatkan kewaspadaan dan meminimalisir gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjenpas Nomor PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 terkait Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 serta perintah langsung Kakanwil pada pelaksanaan apel pagi bersama jajaran Kanwil Sulawesi Utara pada hari Senin, 11 Desember 2023, Plt. Kepala Lapas Perempuan Manado, Lidya Awoah melakukan koordinasi dengan Polres dan Koramil Kota Tomohon.
Dalam koordinasi tersebut ada beberapa hal yang dibahas diantaranya, langkah-langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Manado selama perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Peningkatan keamanan dan ketertiban pada Lapas Perempuan Manado penting dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif serta terhindar dari segala gangguan kamtib baik dari dalam maupun luar Lapas," ujar Lidya.
Disamping itu juga diharapkan mampu meningkatkan sinergitas dengan APH dan stakeholder atau instansi terkait sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan APH lainnya. (TW)